- melanjutkan program reforma agraria,
di mana rakyat berpeluang memiliki tanah dan akses untuk penggunaan tanah itu. "Saya berharapa disukseskan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah daerah (Pemda)," tutur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat peresmian program strategis pertanahan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, Jumat (15/1/2010). - penertiban tanah-tanah terlantar.
Presiden mengatakan jangan sampai ada hamparan jutaan hektar tanah tapi tidak bertuan, padahal ada pemiliknya yang tidak bertanggungjawab dan akhirnya tidak bisa digunakan rakyat. - melanjutkan penyelesaian konflik dan sengketa tanah.
- mempercepat legalisasi aset-aset tanah milik masyarakat maupun negara.
"Tidak boleh tanah-tanah milik negara tidak jelas statusnya, tidak memiliki sertifikat," ujarnya. - meningkatkan mutu pelayanan sertfikasi tanah kepada masyarakat dengan baik,
yaitu pelayanan yang murah ongkosnya, mudah, dan tidak dipersulit, serta akurat.
Selain itu, Presiden SBY memastikan peraturan pemerintah (PP) penertiban tanah-tanah telantar akan segera terbit dalam 100 hari. Dengan PP itu, kata SBY, tidak perlu ada lagi keraguan menertibkan tanah-tanah terlantar. Penertiban itu ditujukan terutama bagi mereka yang menguasai tanah yang luas tapi membiarkannya telantar sehingga rakyat tidak bisa menggunakan, daerah tidak bisa menggunakan untuk membangun ekonomi.Â
(Hans Henricus/Kontan)
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/15/15010450/Presiden.Tetapkan.Lima.Program.Strategis.Pertanahan.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan sopan